MTQ, Kendaraan Tambang tak Boleh Operasi
MTQ, Kendaraan Tambang tak Boleh Operasi
Kolaka, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kolaka, tinggal menghitung hari. Yakni tanggal 12 Februari nanti. Berbagai persiapan telah dilaksanakan. Bahkan para kafilah pun siap bertarung. Namun karena pelaksanaannya di Kecamatan Pomalaa, kondisi di wilayah itupun menjadi kendala. Sebab, banyaknya kendaraan tambang yang lalu lalang serta jalanan yang masih belum dikerjakan, menyisakan debu dan kebisingan yang dapat mempengaruhi acara. Apalagi kendaraan tambang beroperasi hampir 24 jam.
Untuk mengantisipasi hal itu, camat Pomalaa, M. Amin Waji mengatakan telah mengajukan permintaan pada panitia kabupaten. “Saya usulkan supaya aktivitas penambangannya dipusatkan di workshopnya
masing-masing saja dulu. Selama seminggu saya kira bisa. Tetap operasinya tidak dihentikan,” paparnya.
Karena itu peran SKPD yang terkait sangat dibutuhkan. Terutama untuk mengendalikan para pengusaha pemilik kendaraan tambang tersebut. Apalagi tempat yang digunakan sebagai arena MTQ, berada di jalur utama aktivitas pertambangan. Itu karena belum adanya jalan produksi hingga saat ini.
Karena itu, Amin Waji berharap, dinas terkait seperti Dinas
Pertambangan dan Dinas Perhubungan mengambil tindakan tegas untuk mengantisipasi hal itu. Sebab kata mantan camat Loea ini, yang lebih berwenang untuk itu adalah mereka. Sebab, yang ada hubungan langsung berkaitan dengan aktivitas pertambangan itu adalah Distamben dan Dihub. “Saya kira mereka perlu tegas untuk itu,” ujarnya.(RADAR KOLAKA)